15 November 1946, Indonesia Hanya Meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura
Thursday, November 15, 2018
Tahukah kalian, 72 tahun silam Indonesia hanya meliputi Jawa, Sumatera dan Madura?
:wow
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Begini Sejarahnya!
:2thumbup
Kedaulatan tak diakui Belanda
Polemik
Simak berita terkini, berita hari ini, berita terupdate, berita terbaru seputar news, sepak bola, entertainment, politik, sport, motoGP, k-pop, lifestyle, sains, otomotif, travel hanya di kumparan.com
:wow
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Begini Sejarahnya!
:2thumbup
Quote:
Kedatangan Tentara Sekutu (AFNEI) yang diboncengi tentara Belanda atau Netherlands-Indies Civil Administration (NICA) menimbulkan ketegangan serius di Indonesia.
Belum genap setahun setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia kedatangan "tamu tak diundang".
Setelah pihak Sekutu menang Perang Dunia II, Inggris merasa punya kewenangan untuk mengembalikan Indonesia ke tangan Belanda lagi.
Sementara, Indonesia menolak. Kedaulatan yang sudah diproklamasikan harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan.
Daerah-daerah mulai bergejolak. Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan sejumlah laskar melakukan perlawanan. Terjadilan pertempuran hebat di Surabaya pada November 1945.
Rakyat menolak diplomasi, mereka menginginkan merdeka seutuhnya.
Sikap ini berbeda dengan para pendiri bangsa yang menginginkan jalur diplomasi untuk mendinginkan suasana di beberapa daerah.
Setalah beberapa bulan mencari solusi, akhirnya Indonesia bertemu dengan perwakilan Belanda di meja perundingan.
Hari ini 72 tahun yang lalu, tepatnya pada 15 November 1946, ketegangan antara Indonesia dengan Belanda mulai mereda.
Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Perjanjian Linggarjati antara kedua belah pihak. Namun, secara de fakto keberadaan Indonesia hanya diakui Jawa, Sumatera, dan Kalimantan saja.
Belum genap setahun setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia kedatangan "tamu tak diundang".
Setelah pihak Sekutu menang Perang Dunia II, Inggris merasa punya kewenangan untuk mengembalikan Indonesia ke tangan Belanda lagi.
Sementara, Indonesia menolak. Kedaulatan yang sudah diproklamasikan harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan.
Daerah-daerah mulai bergejolak. Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan sejumlah laskar melakukan perlawanan. Terjadilan pertempuran hebat di Surabaya pada November 1945.
Rakyat menolak diplomasi, mereka menginginkan merdeka seutuhnya.
Sikap ini berbeda dengan para pendiri bangsa yang menginginkan jalur diplomasi untuk mendinginkan suasana di beberapa daerah.
Setalah beberapa bulan mencari solusi, akhirnya Indonesia bertemu dengan perwakilan Belanda di meja perundingan.
Hari ini 72 tahun yang lalu, tepatnya pada 15 November 1946, ketegangan antara Indonesia dengan Belanda mulai mereda.
Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Perjanjian Linggarjati antara kedua belah pihak. Namun, secara de fakto keberadaan Indonesia hanya diakui Jawa, Sumatera, dan Kalimantan saja.
Kedaulatan tak diakui Belanda
Quote:
Walau Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan, bangsa Barat tetap tak mengakui kedaulatannya. Mereka masih mempunyai anggapan bahwa Indonesia tetap bagian dari kolonialisasi Belanda.
Dalam buku Kilas balik Revolusi Kenangan, Pelaku, dan Saksi karya Aboe Bakar Loebis, Kerajaan Belanda tak mengakui Indonesia secara de fakto agar Indonesia tak bisa membuka perwakilan-perwakilannya di luar negeri.
Bertempat di Climus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pertemuan dilakukan oleh pihak Indonesia dan Belanda.cPerdana Menteri Sutan Sjahrir mewakili Indonesia.
Sedangkan Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn dengan anggota HJ van Mook dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Meski berjalan dengan cukup alot, akhirnya perjanjian itu ditetapkan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Hasilnya adalah Belanda hanya mengakui secara de fakto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera, dan Madura.
Kemudian, Indonesia dan Belanda sepakat nantinya akan membentuk Republik Indonesia Serikat. Wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia bagian timur dibahas kemudian.
Sebagai informasi, setelah Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949, wilayah yang disepakati dalam hasil Perjanjian Linggarjati masuk dalam wilayah RI, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat.
Dalam buku Kilas balik Revolusi Kenangan, Pelaku, dan Saksi karya Aboe Bakar Loebis, Kerajaan Belanda tak mengakui Indonesia secara de fakto agar Indonesia tak bisa membuka perwakilan-perwakilannya di luar negeri.
Bertempat di Climus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pertemuan dilakukan oleh pihak Indonesia dan Belanda.cPerdana Menteri Sutan Sjahrir mewakili Indonesia.
Sedangkan Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn dengan anggota HJ van Mook dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Meski berjalan dengan cukup alot, akhirnya perjanjian itu ditetapkan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Hasilnya adalah Belanda hanya mengakui secara de fakto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera, dan Madura.
Kemudian, Indonesia dan Belanda sepakat nantinya akan membentuk Republik Indonesia Serikat. Wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia bagian timur dibahas kemudian.
Sebagai informasi, setelah Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949, wilayah yang disepakati dalam hasil Perjanjian Linggarjati masuk dalam wilayah RI, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat.
Polemik
Quote:
Muncul pro dan kontra terhadap keputusan yang telah ditandatangani oleh Sjahrir. Banyak yang menganggap bahwa keputusan ini melemahkan Indonesia, apalagi negara ini baru saja merdeka.
Selain itu, keberadaan Indonesia harus menjadi bagian federasi dari Kerajaan Belanda yang secara otomatis membatasi ruang gerak Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1946, yang bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk mendukung hasil Perjanjian Linggarjati.
Walau sebenarnya perjanjian ini begitu merugikan Indonesia, namun banyak yang beranggapan bahwa jalur diplomasi merupakan cara terbaik.
Keputusan ini tak bisa diterima oleh beberapa rakyat di berbagai daerah. Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai melakukan penyerangan terhadap Belanda yang dikenal dengan "Puputan Margarana" atau perang sampai titik darah penghabisan.
Tak ada setahun setelah perjanjian itu, pada 20 Juli 1947 Belanda melanggar isi semua perjanjian itu, sehingga meletuslah Agresi Militer I.
Selain itu, keberadaan Indonesia harus menjadi bagian federasi dari Kerajaan Belanda yang secara otomatis membatasi ruang gerak Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1946, yang bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk mendukung hasil Perjanjian Linggarjati.
Walau sebenarnya perjanjian ini begitu merugikan Indonesia, namun banyak yang beranggapan bahwa jalur diplomasi merupakan cara terbaik.
Keputusan ini tak bisa diterima oleh beberapa rakyat di berbagai daerah. Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai melakukan penyerangan terhadap Belanda yang dikenal dengan "Puputan Margarana" atau perang sampai titik darah penghabisan.
Tak ada setahun setelah perjanjian itu, pada 20 Juli 1947 Belanda melanggar isi semua perjanjian itu, sehingga meletuslah Agresi Militer I.
Simak berita terkini, berita hari ini, berita terupdate, berita terbaru seputar news, sepak bola, entertainment, politik, sport, motoGP, k-pop, lifestyle, sains, otomotif, travel hanya di kumparan.com