JAKARTA-RADAR BOGOR,Dirilisnya kartu nikah yang merupakan hal baru bagi masyarakat membuat sekelompok orang memanfaatkannya untuk menyebar hoax. Di media sosial, tersebar foto desain kartu nikah dengan latar belakang kuning, dilengkapi dengan foto suami pada bagian kanan dan chip pada bagian kiri.
Kartu yang mencatut nama Kementerian Agama (Kemenag) itu didesain dengan tata letak horizontal. Bahkan, yang menjadi kontroversi, di bagian belakang kartu terdapat empat kotak yang disediakan untuk foto-foto istri dan tanggal pernikahan.
"Tidak benar. Itu hoax," ujar Direktur Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Moehsen saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (16/11).
Dia menjelaskan, desain kartu nikah yang menjadi pelengkap bukti pernikahan selain buku itu, berbentuk portrait atau vertikal dengan latar belakang hijau. Foto suami dan istri berdampingan di bagian depan kartu, dan dilengkapi dengan nama serta barcode.
"Yang benar ini," kata dia sembari menampilkan foto kartu nikah yang sebenarnya.