Ini Kartu, Itu Kartu, Semua Di Kartuin
Wednesday, November 21, 2018


Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
:nyepi

Baru - baru ini beredar sebuah wacana yang digulirkan oleh Kementerian Agama tentang penerbitan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah yang sudah lebih dulu ada. Wacana ini menyebutkan bahwa setiap pasangan yang menikah mulai akhir bulan November 2018 ini akan mendapatkan kartu nikah, selain buku nikah seperti biasanya.


Kementerian Agama sendiri menargetkan sebanyak satu juta kartu nikah bakal didistribusikan untuk pasangan baru yang akan melangsungkan pernikahan mulai akhir bulan November. Sedangkan untuk pasangan yang sudah menikah sebelumnya, tetap akan mendapatkan kartu nikah kemudian. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagaimana dikutip dari Suara.com tujuan dari adanya sistem baru kartu nikah ini adalah agar penggunaannya lebih efisien serta dapat dibawa kemana - mana. Sedangkan menurut Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, kartu nikah ini nantinya juga akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah), yang tentunya juga akan terhubung dengan data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri sehingga dengan kehadiran kartu ini maka sistem administrasi kependudukan akan lebih baik.


Kartu nikah ini adalah satu dari beberapa kartu yang dikeluarkan sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, sudah ada Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera yang merupakan program andalan Jokowi kala kampanye sebagai calon presiden pada 2014 yang lalu. Beberapa saat sebelumnya, Jokowi juga sudah meluncurkan Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat kala ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Meski keberadaan kartu - kartu ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan maupun kesehatan, namun sejak adanya kartu - kartu tersebut masyarakat diharuskan membawa tiap kartu untuk masing - masing kebutuhan. Bukankah alangkah baiknya jika semua layanan tersebut dapat diintegrasikan ke dalam satu kartu sehingga masyarakat tidak perlu membawa banyak kartu? Sebagai langkah awal, keberadaan kartu - kartu tersebut memang cukup membantu dan layak mendapat apresiasi, tapi bagaimana jika seiring waktu kartu - kartu tersebut terus bertambah seiring dengan kebutuhan sebagaimana yang terjadi pada kartu nikah? Bagaimana jika nanti bakal ada kartu subsidi listrik, kartu subsidi BBM, kartu Gas, kartu pencari kerja, dan kartu - kartu lainnya?


Padahal untuk sekarang saja, sudah banyak kartu "wajib" yang harus dimiliki setiap warga negara. Misalnya E-KTP, SIM, STNK, ATM, kartu berobat rumah sakit, kartu tol, dan kartu - kartu lainnya. Nampaknya pemerintah harus mulai memikirkan bagaimana solusi terbaik agar tetap bisa memberi layanan terbaik tanpa "membebani" warganya dengan banyak kartu, dan juga "membebani" keuangan negara untuk mencetaknya.


Disclaimer : Asli tulisan TS
Referensi : Ini dan Ini
Sumur Gambar : Om Google
