Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil saat ini aturan tersebut bakal disiapkan untuk 7,1 juta hektar lahan sawah yang ada saat ini. Rencananya, aturan tersebut akan mengatur insentif kepada pemilik lahan.
Insentif tersebut diberikan agar pemilik tidak menjual atau mengalihfungsikan lahan.
Quote:

Quote:
Adapun, lahan pertanian di tahun 2017 sebesar 7,7 juta hektar menurun menjadi 7,1 juta hektar di tahun ini. Angka ini pun memengaruhi jumlah produksi padi.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Muhammad Ikhsan menjelaskan, penyusutan tanah terjadi karena banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi properti. Hal ini juga berkaitan dengan meningkatnya kepadatan penduduk.
Quote:
Spoiler for Sumber: