Selamat Hari Pahlawan! Berikut Adalah 6 Pahlawan Baru Indonesia!

Enam tokoh nasional ini mendapat gelar pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi. Menurut Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Kamis (11/8/2018). Presiden akan menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh nasional di Istana Negara. Jumlah penetapan pahlawan nasional tahun ini adalah jumlah terbanyak selama yang pernah dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional hanya berjumlah empat orang saja.

Penganugerahan gelar pahlawan ini diatur dalam UU No.20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. Dalam menganugerahi gelar pahlawan nasional pun ada syarat-syaratnya yang diatur di dalam Pasal 25 dan Pasal 26 UU No. 20/2009, yaitu :

Syarat umum yang terdiri dari 6 syarat yaitu, pertama haruslah seorang WNI, kedua memiliki integritas moral dan keteladanan, ketiga berjasa terhadap bangsa dan negara, keempat berkelakuan baik, kelima seria dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, yang terakhir tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pida yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Syarat khusus (Pasal 26 UU No. 20/2009) yang terdiri dari 7 syarat yaitu, pertama pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan, ketiga melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya, keempat pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara, kelima pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa, keenam memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi, dan/atau g. melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Bukan merupakan syarat-syarat yang mudah kan untuk dipenuhi, maka itu pertimbangan yang dilakukan pun cukup banyak dan butuh waktu. Hingga sekarang ditetapkan 6 tokoh nasional yang akan menerima gelar pahlawan nasional dari Presiden, berikut keenam tokoh tersebut.


Depati Amir dari Bangka Belitung.



Depati Amir merupakan salah satu pejuang Bangka yang heroik. semangat kepahlawanananya menggema hampir di seluruh tanah bangka. Depati Amir merupakan putra dari Depati Bahrin. Depati Amir aktif melawan penjajahan Belanda di Bangka. Karena geraknya yang sangat menghawatirkan akhirnya ia diasingkan di desa air mata Kupang, NTT.


Abdurrahman Baswedan dari DI Yogyakarta.



A.R. Baswedan (lahir di Surabaya, Jawa Timur, 9 September 1908 – meninggal di Jakarta, 16 Maret 1986pada umur 77 tahun) adalah nama populer dari Abdurrahman Baswedan, seorang pahlawan nasional. Semasa hidupnya, dia dikenal sebagai seorang nasionalis, jurnalis, pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, muballigh, dan juga sastrawan Indonesia. A.R. Baswedan pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir, Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante. A.R. Baswedan adalah salah satu diplomat pertama Indonesia dan berhasil mendapatkan pengakuan de jure dan de facto pertama bagi eksistensi Republik Indonesia dari Mesir.


Pangeran Muhammad Noor dari Banjarmasin.



Pangeran Muhammad Noor adalah salah satu pejuang dalam merebut kemerdekaan di tanah Borneo, sekaligus menjabat Gubernur Borneo (sebelum dimekarkan menjadi beberapa provinsi) pertama berkedudukan di Yogyakarta pada masa pemerintahan Sukarno. Ia juga pernah menugaskan Hasan Basry dan Tjilik Riwut berjuang di Kalimantan merebut kemerdekaan. Ia juga merupakan tokoh pejuang yang berhasil mempersatukan pasukan pejuang kemerdekaan di Kalimantan ke dalam basis perjuangan yang diberi nama Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan di bawah pimpinan Hassan Basry (1945-1949) dan juga sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pada periode 24 Maret 1956 - 10 Juli 1959, ia ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Ketika menjabat Menteri Pekerjaan Umum, ia mencanangkan sejumlah proyek, seperti Proyek Waduk Riam Kanan di Kalimantan Selatan dan Proyek Waduk Karangkates di Jawa Timur. Selain itu, ia juga menggagas Proyek Pasang Surut di Kalimantan dan Sumatera. Ia juga menggagas Proyek Pengembangan Wilayah Sungai Barito yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu PLTA Riam Kanan dan Pengerukan Muara/Ambang Sungai Barito yang dilaksanakan pada akhir tahun 1970. Ia menerima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama karena jasa dan pengabdian pada tahun 1973.



Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah.



Kasman Singodimedjo (lahir di Poerworedjo, Jawa Tengah, 25 Februari1904 – meninggal di Jakarta, 25 Oktober 1982 pada umur 78 tahun) adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946 dan juga mantan Menteri Muda Kehakimanpada Kabinet Amir Sjarifuddin II. Selain itu ia juga adalah Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR.



K.H. Sjam'un dari Banten.



KH. Syam'un pernah bergabung dengan Pembela Tanah Air (PETA), sebuah gerakan pemuda bentukan Jepang. Dalam PETA, jabatan KH. Syam'un adalah Dai Dan Tyo yang membawahi seluruh Dai Dan I PETA wilayah Serang. Karier KH. Syam'un diketentaraan terbilang gemilang hingga diangkat menjadi Bupati Serang periode 1945-1949. Pada awal Kemerdekaan, KH.Syam'un berhasil meredam gejolak sosial di Banten, peristiwa itu terkenal dengan peristiwa Dewan Rakyat pimpinan ce Mamat. Pada Tahun 1948 meletus Agresi Militer Belanda II yang mengharuskan KH. Syam'un bergerilya dari Gunung Karang Kab. Pandeglang hingga kampung Kamasan Kecamatan Cinangka Kab. Serang. Daerah ini menjadi tempat tinggal salah satu gurunya KH. Jasim. Di Kampung ini juga, Brigjen KH. Syam'un meninggal pada Tahun 1949 karena sakit saat memimpin gerilya dari hutan sekitar Kamasan. Pada saat meninggal, pangkat militer KH Syam'un adalah Kolonel, kerena jasa jasanya, kemudian mendapat kenaikan pangkat anumerta menjadi Brigadir Jenderal Anumerta.



Hj. Andi Depu dari Sulawesi Barat.



Andi Depu Maraddia Balanipa, Puang Depu Maraddia Balanipa atau Ibu Agung (lahir di Tinambung, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Agustus 1907 - wafat di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, 18 Juni 1985) adalah seorang pejuang wanita asal Indonesia. Ia berhasil mempertahankan Tinambung, Polewali Mandar dari penaklukan Belanda. Pada 1942, ia mengibarkan bendera Merah Putih pada awal kedatangan pasukan Jepang di Mandar. Ia mendapatkan anugerah Bintang Maha Putra Tingkat IV dari Presiden Soekarno.


"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya" - Bung Karno.


sumber


Quote:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel