Wednesday, December 5, 2018

MEMPERTEGAS status di KTP (di kolom agama: (-), kosong, -)

MEMPERTEGAS status di KTP (di kolom agama: (-), kosong, -)
PROSES UNTUK pengurusannya KTP, dikolom agama:(-) sebagai berikut:

1.Minta surat pengantar dari RT/RW, sebagai pengantar untuk ke kelurahan.

2.Minta surat pengantar dari kelurahan, disitu akan ditanya untuk apa: jawab saja untuk penggantian status agama menjadi (-)

3.Minta surat pernyataan dari tuntunan KSD tingkat kabupaten atau kecamatan bahwa kita adalah warga penghayat KSD

4.Setelah itu ke catatan sipil untuk minta surat pern...selengkapnya