Tuesday, January 29, 2019

Jika #AhmadDhaniKorbanRezim lalu BTP Korban Siapa?



Ahmad Dhani akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidananya pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pa...selengkapnya