[center]
Secara umum, ada tiga bentuk korupsi, yaitu sogokan, pemerasan, dan nepotisme. Ketiga hal ini merupakan suatu tindakan mengesampingkan kepentingan umum di bawah tujuan-tujuan pribadi, yang mencakup pelanggaran-pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, yang dibarengi dengan kerahasiaan, pengkhianatan, penipuan, dan sikap masa bodoh terhadap akibat yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.
Da...selengkapnya