http://bit.ly/2EjvXhY
http://bit.ly/2EjvXhY
1024
1024
KASKUS
http://bit.ly/2WJNGpV
51
244
http://bit.ly/2WU9O0O
Biasanya, puasa di nyatakan gagal bila ketentuan atau rukunya tidak tercukupi. Dan kalian butuh tahu bahwasannya yang menggagalkan puasa sudah dijelaskan Allah SWT dalam firmanya :

"Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." [Al-Baqarah: 187]
Seseorang yang jalankan puasa, harus baginya jaga dianya dari makanan, minuman dan bersetubuh sepanjang waktu puasa ini telah ada persetujuan oleh ulama-ulama.
Tersebut banyak hal yang menggagalkan puasa :
Muntah dengan menyengaja
Dalam faktor kesengajaan dalam memengeluarkan suatu di perut (memuntahkan dalam kesengajaan) hukumnya harus ganti puasa itu, namun bila iya muntah dengan tidak di menyengaja karena itu dia tidak harus dalam menukar puasanya itu. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu jika Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Bagi siapa yang tidak sengaja muntah, maka tidak ada kewajiban mengganti baginya. Bagi siapa yang sengaja muntah, maka wajib mengganti."
Baca Selengkapnya Disini!!
Hari ini 12:36Beri apresiasi terhadap thread ini Gan!