Tahun 2019, Perusahaan Fintech Ramai-Ramai Bangkrut atau Sedang Berbenah Berjamaah?

Quote:

...

Quote:

     Sudah sejak awal tahun 2019 ini, ramai diberitakan di media, sebuah perusahaan fintech melakukan penutupan sementara kantor cabang di berbagai daerah. Penutupan sementara tersebut dikarenakan mereka sedang melakukan perbaikan sistem secara internal, yang menyesuaikan dengan regulasi pemerintah.

Tahun 2019, Perusahaan Fintech Ramai-Ramai Bangkrut atau Sedang Berbenah Berjamaah?

Penutupan sementara kantor cabang tersebut ternyata adalah sebagian dari imbas perbaikan sistem yang dilakukan oleh perusahaan fintech tersebut. Di berbagai pembicaraan di media sosial, para pelanggan setia mereka mendadak membanjiri akun media sosial mereka dengan berbagai protes. Mulai dari pinjaman yang tidak ada kabar, lamanya masa pencairan, serta buramnya kepastian kapan uang yang mereka harapkan bisa segera ada di tangan mereka.

Tahun 2019, Perusahaan Fintech Ramai-Ramai Bangkrut atau Sedang Berbenah Berjamaah?

Kejadian ini tidak hanya terjadi di satu atau dua perusahaan fintech. Setidaknya, ada beberapa perusahaan fintech yang sedang mengalami 'badai' serupa di awal tahun ini. Deretan perusahaan fintech yang mengalami badai itu bukan perusahaan abal-abal. Mereka justru sudah terdaftar dan diawasi oleh pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.

Quote:

Lalu, apakah para penyedia pinjaman daring tersebut diam saja? Oh, ternyata mereka tidak tinggal diam. Dengan ramainya badai yang menerpa mereka, mereka tetap dengan tabah merespon setiap pertanyaan, keluhan, bahkan omelan konsumen mereka. Respon ini menjadi pertanda baik. Pertanda bahwa perusahaan fintech tersebut masih beroperasi dari balik layar.

Tapi, jika mereka beroperasi, kenapa sebegitu lamanya menghentikan pencairan pinjaman? Jika konteksnya bisnis, tentu ini adalah sebuah kerugian. Karena arus kas mereka tidak berjalan dengan mulus untuk meminjamkan dana ke nasabah, sementara biara operasional mereka jalan terus.

Tahun 2019, Perusahaan Fintech Ramai-Ramai Bangkrut atau Sedang Berbenah Berjamaah?

Usut punya usut, mungkin salah satu penyebabnya adalah transformasi sistem di berbagai perusahaan fintech. Ibarat sedang belajar, bersama dengan pemerintah, tahun 2019 adalah tahun pembenahan besar-besaran para perusahaan fintech agar bisa meminimalisir kebocoran dana. Jika dana bocor, pinjaman tidak kembali. Jika pinjaman macet, maka perusahaan mereka dianggap buruk. Untuk mengatasi itu, mereka sedang berlomba untuk menyelesaikan sistem yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Quote:

Regulasi seperti apa memangnya? Coba lirik peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016. Saat ini, kitab yang menjadi panduan para pelaku bisnis fintech tersebut membuat para pelakunya untuk menyesuaikan dengan regulasi. Jika tidak sesuai, otomatis mereka akan tersingkir dari persaingan.

Lalu, sebagai konsumen harus bagaimana? Jika memang sedang berbenah, mungkin ini adalah cara yang dilakukan oleh para perusahaan fintech dan pemerintah untuk melindungi konsumen dengan cara yang paling tidak enak.

Tahun 2019, Perusahaan Fintech Ramai-Ramai Bangkrut atau Sedang Berbenah Berjamaah?

Dan hal yang bisa dilakukan oleh konsumen adalah sabar. Sabar sambil menunggu mereka berhasil untuk berbenah. Lalu, bagaimana jika statusnya menggantung? Yap. Dari prediksi warung kopi, kemungkinan pinjaman yang dilakukan selama masa transisi akan sangat sulit cair. Kalau kepepet, lebih baik dibatalkan dan cari pinjaman lain. Daripada menunggu kepastian yang tak kunjung ada hasilnya.

Quote:


SILAKAN KLIK DI SINI UNTUK ARTIKEL ASLINYA

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel