Tiket pesawat
http://bit.ly/2E8Gw7m
http://bit.ly/2E8Gw7m
1024
1024
KASKUS
http://bit.ly/2WJNGpV
51
244
http://bit.ly/2WAq1Lz
Kondisi penerbangan nasional domestik sebenarnya sudah ideal. Pemerintah mampu melindungi semua pihak baik kepentingan publik penguna jasa penerbangan maupun dunia usaha penerbangan nasional. Dengan ketentuan TBB dan TBA yang ada, pemerintah bisa melindungi publik dengan menekan harga tiket yang paling tidak sediiit memenuhi kebutuhan penyedia jasa dan pengguna jasa. Keluhan tentang harga tiket yang tinggi adalah situasi psikologis beberapa kalangan saja bukan riel ekonomi.
Coba bayangkan acuan penetapan tarif dasar penerbangan adalah Rp.1.750 per seat/km bandingkan dengan ojol yang Rp 2.300 per penumpang/km sementara biaya oeprasionalnya sangat jauh berbeda. Penggunaan sarana dan pengawakannya jauh berbeda.
Jadi seharusnya masyarakat berterima kasih kepada pemerintah yang jelas jelas bela masyarakat.
Kalau dilihat dari opini yang beredar baik di media mainstream maupun medsos, Kemenhub dibully baik dari pengguna maupun pendukung maskapai. Ini menunjukkan bahwa Kemenhub berupaya berdiri ditengah tidak berpihak berat sebelah.
Disisi pembinaan dunia usaha penerbangan. Walaupun PP 44 tahun 2016 memungkian maskapai asing dapat berbisnis di Indonesia dengan membuat perusahaan (perseroan) dan memiliki saham sampai 49% tapi pemerintah mampu memberi kondisi yang kondusif bagi penerbangan nasional untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Tuduhan sebagian orang bahwa di penerbangan domestik terjadi duopoli, harus dilihat bahwa dua kelompok usaha penerbangan itu adalah perusahaan penerbangan milik nasional yang mampu dan berhasil melewati kerasnya kompetisi di pasar bebas penerbangan Indonesia. Maskapai asing yang ikut berkompetisi di penerbangan domestik Indonesia sampai saat ini tertatih tatih. indonesia AirAsia hanya punya 1 persen market share saja diangkutan penumpang domestik sementara Mandala Tiger sudah awarahum (bahasa milenial Almarhum)
Jadi ada apa dibalik gonjang ganjing tiket mahal ini? Apakah ingin menghancurkan penerbangan nasional Indonesia karena tidak bisa berkompetisi di riil ring tinju penerbangan? ingin ubah aturan sehingga maskapai asing masuk lebih bebas ? Atau hanya ingin mencapai target kelompoknya sendiri?
Silahkan tanyakan pada rumput yang berjoged
Dari seseorang yang bukan pengamat atau pemerhati, hanya ingin curcol aja.
Hari ini 21:36Beri apresiasi terhadap thread ini Gan!