Tunjangan Untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa), Sang Pejuang Pelosok Indonesia
Thursday, June 7, 2018
Benar-benar kabar gembira !!! Presiden mana yang pernah menaikan tunjangan bagi Babinsa??? Baru Presiden Jokowi !!! Presiden Joko Widodo yang akan menaikkan pendapatan operasional Bintara Pembina Desa (Babinsa). Ia memutuskan menaikkan pendapatan Babinsa ini setelah banyak mendengar keluhan di daerah. Kenaikan ini sudah bisa dinikmati Babinsa pada Juli 2018.
Keputusan Presiden Jokowi ini tidak hanya mendapatkan dukungan dari Panglima TNI, tetapi juga dari Ketua DPR Bambang Soesatyo, yang mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menaikan tunjangan para Babinsa di tanah air. Ia mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah tersebut demi kesejahteraan Babinsa.
Tunjangan bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) ini tidak bukan karena dedikasi para anggota TNI untuk membantu banyak program. Banyaknya tugas yang diemban Babinsa itu, menurut Sri Mulyani, seharusnya juga tercermin dari struktur insentif yang diterima mereka. Oleh karena itu, tunjangan untuk Babinsa kemungkinan akan disesuaikan sebagaimana mereka melakukan tugas di lapangan. Prinsipnya, untuk tunjangan yang harus diterima babinsa mungkin akan dibuat suatu harmonisasi sama seperti mereka yang melakukan tugas-tugas di lapangan.
"Seharusnya dari dulu lah Babinsa-babinsa itu, gaji-gaji tentara di level bawah itu dinaikkan. Alhamdulillah baru saat ini gaji para Babinsa dan perwira bawah itu naik hampir 700 persen. Kami dari DPR mendukung penuh karena bagaimanapun prajurit-prajurit itu harus disejahterakan hidupnya," ungkap Bambang Soesatyo. Ketua DPR, Bambang Soesatyo juga mendorong Presiden Jokowi agar menaikan tunjangan Bintara Pembina Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantobmas) yang berada di bawah Kepolisian.
Semua yang berhubungan langsung di masyarakat sebagai ujung tombak keamanan dan menjaga kemanan dan ketertiban itu harus disesuaikan gaji dengan kondisi dan situasi ekonomi saat ini, pungkasnya. Inilah yang disebut keadilan.... di satu sisi, Jokowi menghapuskan dan mengharampan praktek pungli, di sisi lain, Jokowi menaikan pendapatan agar praktek-praktek mencari pendapatan tambahan yang sudah dilakukan bertahun-tahun sebelumnya, bisa tergantikan.