Dituduh Lancarkan 'Operasi Hitam', Piala Dunia Qatar 2022 Terancam Batal



Tim pemenangan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 dikabarkan melancarkan kampanye hitam guna melakukan sabotase kepada negara lain yang ikut dalam kompetisi tahun 2010.

Dilansir dari The Sunday Times, disebutkan bahwa berbagai email dari whistleblower menunjukkan bahwa tim dari Qatar menyewa sebuah firma PR dan mantan agen CIA guna menyebarkan informasi palsu mengenai rival utama mereka yaitu Amerika Serikat dan Australia.



Berbagai Cara dipergunakan Guna Mendiskreditkan Negara Lainnya



Tujuan utama kampanye hitam ini adalah menciptakan kesan bahwa penyelenggaraan sebuah Piala Dunia di negara-negara tersebut tidak akan mendapatkan dukungan dari dalam negeri mereka, demikian dilansir dari BBC.

Tuduhan ini mencakup seorang akademisi yang dibayar sebesar $9.000 guna menulis laporan mengenai besarnya biaya ekonomi dari sebuah penyelenggaraan Piala Dunia di AS, yang kemudian disebarkan ke berbagai media di seluruh dunia. Para jurnalis, blogger dan figur publik kemudian direkrut di setiap negara untuk menyebarkan hal ini.

Sebuah kelompok guru olah raga AS kemudian direkrut untuk menuntut anggota Kongres guna menentang hal ini dengan alasan dananya akan lebih berguna untuk membantu kegiatan olah raga SMU.

Sebuah protes juga diorganisir di sebuah laga rugby di Australia guna menyuarakan penentangan mereka.



Pengumuman kemenangan Qatar terjadi Desember 2010



Disebutkan bahwa tim pemenangan Qatar ini menyewa perusahaan PR yang bermarkas di New York bernama Brown Lloyd Jones, yang saat ini berganti nama menjadi BLJ Worldwide bersama sebuah tim mantan dinas intelijen AS.

Qatar berhasil memenangkan penawaran menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 pada bulan Desember 2010, bersamaan dengan pengumuman Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018.



Qatar sudah dinyatakan bersih dari tuduhan korupsi oleh FIFA



Menurut analisis BBC, selama ini penunjukkan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 memang dipenuhi oleh berbagai kontroversi.

Sebelumnya, Qatar sudah dibebaskan dari tuduhan melakukan korupsi setelah penyelidikan selama dua tahun yang dipimpin oleh pengacara AS, Michael Garcia.

Jika tuduhan terbaru ini terbukti, bisa saja Qatar dicopot dari statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, namun untuk itu FIFA mungkin akan menghadapi kesulitan mengingat besarnya investasi yang sudah digelontorkan untuk membangun infrastruktur yang mencapai miliaran dollar.

Bocoran ini juga bisa dipakai oleh FIFA untuk menekan panitia penyelenggara Piala Dunia 2022 untuk menerima desakan memperbanyak negara peserta dari 32 negara menjadi 48 negara - yang akan memungkinkan Qatar membagi venue penyelenggaraan turnamen ini dengan negara-negara tetangga mereka.



Link Sumber :
NDELOK PIALA DUNIA TAUN 2022 ISEK JOMBLO PO RA LE ?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel