Ini persyaratan tim Tik Tok ke Menkominfo




Pemblokiran Tik Tok sudah dibuka kembali pada siang hari ini. Bila belum dapat diakses, memang tergantung dari masing-masing operator dalam mengeksekusi permintaan pembukaan aplikasi asal China ini.

Setelah diblokir pada minggu kemarin, tim Tik Tok dari China memang langsung mendatangi Kominfo.
Pihak Tik Tok tersebut langsung bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Dalam pertemuan tersebut Menkominfo mengajukan sejumlah syarat kepada tim Tik Tok:

1. Mereka harus melakukan pembersihan konten-konten yang mengandung pornografi di dalam platform tersebut. 
2. Tik Tok diminta melakukan filterisasi agar kejadian serupa tidak terulang. "Bagi kami, ketika melakukan dua komitmen tadi, kita langsung cek secepatnya," ujar Rudiantara kala itu.

Apabila saat pengecekan tersebut ternyata Tik Tok telah menjalankan komitmen yang dipersyaratkan Kominfo, bukan tidak mungkin aplikasi yang tengah digandrungi remaja di Indonesia ini bisa diakses lagi oleh masyarakat.

Nah, mulai hari ini 10 Juli 2018 pemblokiran aplikasi Tik Tok telah resmi dibuka. Dan masyarakat Indonesia sudah dapat menggunakan aplikasi tersebut.





Penulis : Dewisman Gulo
Sumber : Detik News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel