Perkembangan Lewat Inklusi Sosial

ANAK dan remaja hidup dalam dunia transisi pencarian diri dan eksistensi. Pada situasi ini, anak dan remaja ada dalam situasi rentan. Secara psikis, anak dan remaja masih dalam masa situasi "galau" dalam menentukan siapa diri mereka. Pada proses pematangan psikisnya, ada banyak faktor yang dapat memengaruhi, salah satunya keluarga dan lingkungan sosialnya.

Anak dan remaja mudah terpengaruh dengan apa yang dilihat dan dirasakan dalam kehidupan sosialnya. Kegalauan anak dan remaja pada proses pencarian eksistensi diri menjadikan dirinya rentan terhadap situasi dan kondisi lingkungan keluarga dan sosial.
Pencarian eksistensi agar diakui sebagai manusia yang setara tanpa disadari malah menjebak anak dan remaja dalam kubangan yang berisiko terhadap tumbuh kembangnya. Perlakuan kekerasan, perlakuan salah, dan eksploitasi kerap menjadi hantu bagi tumbuh kembang anak dan remaja. Dalam hal ini, negara wajib hadir dalam menyelamatkan dan menjaga kepentingan terbaik buat anak dan remaja.

Anak dan remaja yang hidup dalam situasi darurat seperti pekerja anak, anak yang dilacurkan (ayla), pekerja rumah tangga anak, trafficking anak, anak jalanan, dan anak bermasalah dengan hukum adalah anak dan remaja yang telah menjadi korban dari lingkungan keluarga dan lingkungan sosialnya.

Anak dan remaja korban akan mengalami trauma dan stigma negatif yang akan menjadi masalah dan beban tersendiri bagi anak korban. Mengubah pemahaman masyarakat tentang paradigma anak adalah korban membutuhkan upaya yang tidak mudah.

Masyarakat sudah telanjur memberikan penilaian miring dan sarat dengan stigma negatif terhadap anak yang menjadi korban dari pengaruh eksternal dirinya. Stigma negatif ini akan memaksa anak dan remaja berhadapan dengan rasa rendah diri, hilangnya motivasi, dan berakibat pada rusaknya mental dan moral anak.

Anak yang Dilacurkan

Istilah anak yang dilacurkan (ayla) digunakan untuk menjauhkan anak korban dari stigma negatif, anak yang terjebak dalam situasi eksploitasi seks anak (ESA). Anak yang terjebak dalam situasi ayla adalah korban dari informasi yang salah, perilaku orang dewasa yang memanfaatkan anak untuk libido seksual, salah asuh, kemiskinan, serta banyak lagi alasan yang membuat anak terjebak dalam situasi tersebut.

UU No. 35 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan agar anak tetap berada dalam dunia belajar dan bermain. Pada konteks situasi anak yang dilacurkan, apakah ayla merupakan salah satu pekerjaan terburuk buat anak?

Hal ini masih harus diperdebatkan lagi. Sebab, kategori pekerja pada anak adalah anak yang terpaksa bekerja karena situasi tertentu atau dipaksa bekerja. Anak-anak yang terjebak pada situasi ayla dan rentan ayla ada pada situasi pencarian eksistensi diri yang sangat mudah dipengaruhi.

Budaya konsumerisme dan gaya hidup menjadi godaan terbesar anak-anak masuk pada situasi ayla dan rentan ayla. Kemampuan berpikir yang masih labil dan belum cakap menentukan sikap terhadap lingkungan sosialnya sangat mudah dipengaruhi bujukan kebebasan menentukan pilihan apa yang diinginkan.

Di luar jangkauan pemahaman anak, kebebasan ini akan membawa diri nya pada situasi rentan ayla dan berisiko terhadap tumbuh kembangnya. Anak yang dilacurkan memiliki kecenderungan tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, kehidupan yang bebas tanpa kontrol. Berinteraksi dengan dunia malam juga berisiko terhadap kesehatan tubuhnya. Kehidupan ayla juga dekat dengan narkoba dan nikotin. 

Anak dan remaja yang hidup dalam lingkungan lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) yang padat dan kumuh sangat rentan akan pengaruh lingkungan sosial yang tidak sehat. Kehidupan sosial di lokalisasi akan membentuk karakter mental kehidupan anak dan remaja.

Inklusi Sosial

Sudut pandang masyarakat yang melihat ayla dari perspektif moral bukan dari perspektif anak sebagai korban. Cara pandang yang salah tentu saja berimplikasi pada perlakuan dan penanganan yang diberikan bagi anak yang dilacurkan.

Masyarakat cenderung mengatakan anak rentan dan anak ayla adalah anak-anak nakal dan harus dijauhi dari pergaulan karena dapat di anggap merusak teman sebaya nya. Istilah-istilah seperti perekcabe-cabean, dan lainnya merupakan istilah yang merendahkan harkat dan martabat anak korban ayla.

Stigma negatif yang dialamatkan pada ayla akan semakin menjauhkan mereka dari dunianya dan akan semakin menjerumuskan ayla masuk lebih dalam pada dunia prostitusi. Yang mesti digarisbawahi adalah situasi ayla bukan merupakan pilihan bagi anak, apalagi pilihan pekerjaan. Anak rentan dan anak korban ayla adalah anak-anak yang terjebak pada perlakuan salah dari lingkungan sekitarnya.

Anak yang dilacurkan adalah anak termarginalkan dan tereksklusi dari lingkungannya. Anak rentan ayla dan ayla diasingkan lingkungan sosialnya karena dianggap memiliki perilaku yang menyimpang dan melanggar nilai-nilai moral.

Tanpa penanganan dan empati, masyarakat memandang sebelah mata terhadap keberadaan ayla. Framemasyarakat yang menggunakan moral sebagai ukuran terhadap perkembangan perilaku anak khususnya ayla akan semakin menjauhkan dari nilai-nilai rasa keadilan dan menempatkan anak pada posisi objek.

Prilaku ayla yang bersinggungan dengan moral dan melanggar nilai-nilai masyarakat yang religius merupakan buah dari interaksi dengan lingkungan dan sikap orang dewasa yang kerap mengeksploitasi anak-anak, memosisikan anak pada pihak yang sangat dirugikan, bahkan masa depannya ikut terancam.

Dampak yang ditimbulkan dari stigma negatif terhadap ayla adalah hilangnya kepercayaan diri, motivasi diri rendah, dan tidak memiliki harapan untuk hidup lebih baik, serta sudah pasti Pendidikannya terancam.

Proses pengembalian diri ayla membutuhkan intervensi dan kepedulian masyarakat dan rasa empati masyarakat terhadap ayla dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman pada diri ayla. Pada fase ini, masyarakat menyiapkan ruang yang bebas dari stigma negatif dan nyaman bagi ayla. Kebersamaan dengan kesetaraan tanpa memandang latar belakang ayla dan hidup membaur dengan komunitasnya menjauhkan ayla dari rasa rendah diri dan mengurangi stigma.

Minimnya informasi tentang anak korban ayla menjadi kendala bagi pencegahannya. Ketiadaan informasi yang mudah didapat masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penanganan ayla membuat masyarakat bahkan dinas terkait pun salah dalam menentukan metode pencegahan dan penanganan anak korban ayla. Masyarakat hanya tahu "pelacur anak" yang konotasinya semakin membuat ayla tereksklusi dari lingkungannya dan menempatkan anak sebagai pelaku.
Pentingnya peran masyarakat terhadap perlindungan Anak tidak dapat diabaikan. Masyarakat adalah orang-orang terdekat di kehidupan anak-anak dan dapat memengaruhi tumbuh kembang anak. Sistem perlindungan anak terpadu antara, pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum juga menjadi kekuatan yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap masa depan ayla.
Sumber lampost.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel