Anak Pidanakan Orang Tua, Taat Hukum atau Durhaka?



Maraknya kasus anak yang menggugat dan mempidanakan orang tua yang terjadi belakangan ini, menurut Sosiolog UGM Derajad Sulistyo Widhyharto, merupakan perubahan sikap sosialis menjadi individualis. Dan menurut Ane, ini merupakan perubahan sikap hormat menjadi durhaka, meski sang anak mungkin hanya menjalani prosedur hukum yang merupakan haknya, untuk menyelesaikan perkara melalui jalur hukum (Pengadilan).

Sebagai contoh, sebut saja kasus Nenek Amih (83) yang digugat Rp 1,8 miliar oleh anak kandung dan menantunya di Pengadilan Negeri Garut. Ada lagi Nenek Artija (70) yang harus duduk di kursi pesakitan karena dituduh mencuri sebatang kayu oleh anak kandungnya. Terakhir, kasus Johanes (60) dan anak angkatnya yang bernama Robert. Robert menggugat ayahnya sebesar Rp 10 miliar, namun gugatannya ditolak PN Jakut. Robert lalu mempidanakan ayahnya dan diamini oleh jaksa dengan tuntutan 3 tahun penjara, meski pada akhirnya divonis bebas.

Di sini Ane tidak bicara tentang peristiwa hukum dari kasus tersebut, yang mungkin saja sang anak yang benar sehingga dia mempidanakan orang tuanya. Karena terlepas dari benar atau salahnya si anak, menurut Ane sang anak tetap salah. Sebab dia telah melakukan hal yang menyakiti perasaan orangtua. Apalagi pada semua kasus itu, motifnya adalah untuk "menguasai harta".

Harta orang tua, akan otomatis menjadi harta anak sebagai warisan jika orang tua sudah wafat, kecuali ada hal-hal lain yang menghalanginya. Karena itu, harta itu tak perlu "direbut paksa" melalui putusan Pengadilan.

Pada semua kasus di atas, jelas orangb tua boleh dikatakan telah berusia renta, yang jika menurut rata-rata umur orang Indonesia pada umumnya, mungkin mereka tidak lama lagi tinggal di dunia ini. Akhir usia mereka yang seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya menemani dan mengasihi mereka, laksana mereka mengasihi anak-anaknya di waktu kecil.

Jika di Indonesia anak ramai mempidanakan orang tua ke Pengadilan, beda dengan kasus yang terjadi di Arab Saudi, di mana dua orang saudara justru "bertengkar" di Pengadilan karena memperebutkan hak asuh orang tua mereka yang sudah renta. Mereka bersaing untuk memenangkan putusan Pengadilan siapa yang lebih berhak merawat orang tuanya. Meski cerita ini tidak jelas sumbernya, namun ramai beredar di pesan WA.

Sungguh, tak ada orang tua yang tega membiarkan anak-anaknya hidup melarat jika mereka mampu. Tapi banyak anak yang sampai hati membuat orangtua hidup terlunta-lunta. Padahal, andai sepanjang hidup anak berbakti kepada orang tua, itu pun belum setimpal dengan setetes air susu ibu atau setitik keringat ayahnya.***

Spoiler for Referensi:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel