Pentingnya Buka Tekam Jejak Calon Legislatis Eks Napi Korupsi
Monday, September 17, 2018
Quote:
Assalamualaikum wr.wb
Dewakere is here
Hmmm keputusan kontroversial telah dibuat oleh MK dimana mereka telah memutuskan untuk mengizinkan napi bekas terpidana koruptor kembali berlaga untuk memperebutkan kursi di senayan sana. Menurut judical review yang menjadi bahan pertimbangan Mahkamah konsitusi para napi eks korupsi juga warga negara Indonesia dan berhak untuk mendapatkan haknya untuk memilih dan dipilih sebagai ketentuan yang ada di Undang-undang dasar negara republik Indonesia ini. Dan juga menurut mereka para MANTAN koruptor ini sudah menjalani hukumannya dan telah tobat menlalui jalan yang benar.
Akan tetapi seperti trit mas londo kakaknya calon Kreator Ethusiast yang saya baca. Saya sepakat jika seseorang itu telah tobat dan tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama dia tidak akan masuk kelingkungan yang sama lagi. Contohnya seperti preman jika dia ingin bertobat dia akan menjauh dari lingkungannya dan akan memperbaiki diri "cap" sebagai mantan preman saja sudah memberatkan dirinya dan dosa dosa yang telah di tanggungnya di hari-hari kebelakang. Akan tetapi jika kita mencoba untuk positif thinking saja mungkin mereka masuk lagi menjadi salah satu calon legislatif untuk membersihkan dan membuka kedok dengan cara menyusup kembali ke sistem yang lama dan membersihkan salah satu kantor yang dalam banyak survey di bilang terkorup di Indonesia ini. Akan tetapi jika dia kembali terbawa nafsunya dan terbawa arus lingkungannya dia akan kembali melakukan "kenikmatan" yang dia lakukan dahulu dan dia berpikir menginap di hotel prodeo hanyalah keapesan dan kekurang hati-hatian mereka berkelit dari pemeriksaan komisi penanggulangan korupsi (KPK).
Akan tetapi semua kembali lagi ke kita sebagai warga negara yang akan memilih wakilnya di tahun 2019 nanti. Apakah kita ingin aspirasi kita di wakili oleh napi eks terpidana korupsi. Walaupun kita berharap KPU, Banwaslu, KPK dan pihak-pihak yang terkait agar membuka ke publik tentang tack record semua calon anggota legislatif yang akan memperebutkan kursi di senayan sana. Dengan seperti itu kita akan di latih pendidikan politik secara dini dan menentukan pilihan setidaknya kita memilih wakil yang yang baik diantara orang orang (yang berpotensi) buruk untuk menjadi wakil kita 5 tahun kedepan
Dewakere is here
Hmmm keputusan kontroversial telah dibuat oleh MK dimana mereka telah memutuskan untuk mengizinkan napi bekas terpidana koruptor kembali berlaga untuk memperebutkan kursi di senayan sana. Menurut judical review yang menjadi bahan pertimbangan Mahkamah konsitusi para napi eks korupsi juga warga negara Indonesia dan berhak untuk mendapatkan haknya untuk memilih dan dipilih sebagai ketentuan yang ada di Undang-undang dasar negara republik Indonesia ini. Dan juga menurut mereka para MANTAN koruptor ini sudah menjalani hukumannya dan telah tobat menlalui jalan yang benar.
Akan tetapi seperti trit mas londo kakaknya calon Kreator Ethusiast yang saya baca. Saya sepakat jika seseorang itu telah tobat dan tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama dia tidak akan masuk kelingkungan yang sama lagi. Contohnya seperti preman jika dia ingin bertobat dia akan menjauh dari lingkungannya dan akan memperbaiki diri "cap" sebagai mantan preman saja sudah memberatkan dirinya dan dosa dosa yang telah di tanggungnya di hari-hari kebelakang. Akan tetapi jika kita mencoba untuk positif thinking saja mungkin mereka masuk lagi menjadi salah satu calon legislatif untuk membersihkan dan membuka kedok dengan cara menyusup kembali ke sistem yang lama dan membersihkan salah satu kantor yang dalam banyak survey di bilang terkorup di Indonesia ini. Akan tetapi jika dia kembali terbawa nafsunya dan terbawa arus lingkungannya dia akan kembali melakukan "kenikmatan" yang dia lakukan dahulu dan dia berpikir menginap di hotel prodeo hanyalah keapesan dan kekurang hati-hatian mereka berkelit dari pemeriksaan komisi penanggulangan korupsi (KPK).
Akan tetapi semua kembali lagi ke kita sebagai warga negara yang akan memilih wakilnya di tahun 2019 nanti. Apakah kita ingin aspirasi kita di wakili oleh napi eks terpidana korupsi. Walaupun kita berharap KPU, Banwaslu, KPK dan pihak-pihak yang terkait agar membuka ke publik tentang tack record semua calon anggota legislatif yang akan memperebutkan kursi di senayan sana. Dengan seperti itu kita akan di latih pendidikan politik secara dini dan menentukan pilihan setidaknya kita memilih wakil yang yang baik diantara orang orang (yang berpotensi) buruk untuk menjadi wakil kita 5 tahun kedepan