Akhir akhir ini banyak sekali terjadi kecelakaan antara kereta api kendaraan bermotor di perlintasan kereta api. Sebabnya bisa bermacam macam gan, bisa karena human error baik penjaga perlintasan ataupun kecerobohan pengendara sendiri, atau bisa karena perlintasan sebidang yang tidak terjaga. Secara hukum memang kita harus mengutamakan perjalanan kereta api, tetapi karena beberapa sebab masih saja bisa terjadi kecelakaan. Kita semua tahu bahwa kereta api yang sedang berjalan tidak akan dengan mudah berhenti apalagi secara mendadak, dikarenakan faktor kecepatan dan berat rangkaian itu sendiri.
Quote:
Disini ane hanya mau berbagi info mengenai jarak pengereman rangakaian kereta api yang berhubungan dengan kecepatan dan beban rangkaian yang di bawanya. Tetap pada akhirnya kembali kepada kita sendiri agar selalu berhati hati pada saat akan melewati perlintasan kereta api baik yang berpintu ataupun yang tidak. Berdasarkan dat dari Gatut Sutiyatmoko ( Manager Humas PT KAI Daop VIII ), kereta api memang memiliki aturan dalam pengereman, yakni memperhatikan kecepatan kereta dengann jarak berhenti. Itulah yang membuat sebuah rangkaian kerete api tidak bisa berhenti secara mendadak.
Semoga bermanfaat ya gan....:toast
:shakehand2 Terimakasih buat yang udah mampir :shakehand2