Menteri BUMN Pastikan Keuangan PLN Aman
Friday, November 2, 2018

Rini menegaskan tidak ada kerugian sebesar Rp 18,48 triliun di PLN. Menurutnya, dalam yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah unrealize loss.
"Unrealize loss yang tercatat pada laporan keuangan PLN itu karena ketika terjadinya pelemahan rupiah, sementara perseroan memiliki kewajiban atau utang dalam bentuk dolar AS, bahkan seringkali kontrak PLN dengan IPP (Independent Power Producer) pun dalam bentuk dolar AS," Rini menjelaskan, Kamis (1/11/2018).
Sehingga, lanjutnya, kalau kewajiban jangka panjangnya dihitung berdasarkan kurs sekarang ini, maka akan terjadi yang disebut unrealize loss. "Jika PLN sekarang bayar kewajiban-kewajibannya, maka akan melonjak nilainya," tegas dia.
Hanya saja kewajiban jangka panjang tersebut masih jauh masa jatuh temponya. Atas dasar itu disebut sebagai unrealize.
"Keadaan PLN jelas sehat secara cash flow. Sebab yang terpenting itu adalah bagaimana menjaga kesehatan cash flow-nya, dan PLN dalam kondisi yang sehat," pungkas dia.