Ini Mata Uang Kertas Indonesia yang Bulan Depan Sudah Tidak Berlaku, Segera Tukar!

Ini 4 Uang Rupiah Bulan Depan yang Tak Laku Lagi (Segera Tukarkan!)



Sebagai bank terbesar dan menjadi pusat perbankan di Indonesia yang di percaya oleh negara, Bank Indonesia baru-baru ini memberikan informasi secara resmi menarik beberapa mata uang Indonesia, tepatnya bulan depan empat mata uang kertas ini di nyatakan sudah tidak berlaku lagi. Sebelum terlambat yuk segera tukarkan!

Penarikan mata uang Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru, dan sudah sejak lama dilakukan. Tujuan paling mendasar adanya penarikan mata uang biasanya karena perlunya penyegaran desain, mengenalkan para tokoh yang telah berjasa di Indonesia di seluruh nusantara, penyegaran fisik yang mungkin sudah banyak yang tidak layak pakai, peningkatan sisi keamanan seiring dengan teknologi yang berkembang, dan alasan khusus. Memiliki mata uang sendiri ini membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan bukti kuat kalau Indonesia adalah negara yang bebas dari penjajahan.




4 Mata Uang Resmi Tak Berlaku Lagi
Di Desember 2018


4 Mata uang yang akan di tarik mulai bulan depan adalah sebagai berikut:


Mata Uang Kertas Seratus Ribu Rupiah



Quote:



Mata Uang Kertas Lima Puluh Ribu Rupiah



Quote:



Mata Uang Kertas Dua Puluh Ribu Rupiah



Quote:



Mata Uang Kertas Sepuluh Ribu Rupiah



Quote:



Nah, itulah empat mata uang kertas rupiah yang di tarik oleh pemerintah dan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi terhitung bulan depan, Desember 2018 dimana empat mata uang ini terbanyak terbit pertama kali pada tahun 1999. Mulai sekarang cek dan lihat koleksi uang kertas mu, jika ada salah satunya di atas segeralah pergi ke bank terdekat dan tukarkan dengan uang dengan desain yang lebih baru.









Copyright © 2016 - 2018 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS

Sumur: BI | Sotoshop : iskrim



Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel