6 GURU HONORER DIPECAT USAI FOTO DUKUNG PASLON CAPRES CAWAPRES NOMOR 2



Sesuai dengan Pasal 2 Huruf F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa "setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun."



Enam guru honorer yang mengajar di SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangeran...selengkapnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel