Dituduh Antek Asing, Jokowi Angkat Bicara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tuduhan sejumlah pihak menyebut dirinya adalah antek asing. Padahal dia telah berhasil mengembalikan beberapa aset negara yang sebelumnya dipegang asing, ke tangan Indonesia.

Jokowi mengambil contoh dua blok migas besar yang selama ini dikuasai perusahaan asing yakni Blok Mahakam dan Blok Rokan. Pemerintah memberikan Blok Mahakam yang dulunya dikelola Inpex dari Jepang serta Total dari Prancis kepada PT Pertamina (Persero). Blok Rokan yang sebelumnya Chevron asal Amerika Serikat juga diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara tersebut.




Quote:



Pertamina akhirnya menguasai Blok Rokan di Riau setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia berakhir. Blok yang sudah dikelola Chevron sejak tahun 8 Agustus 1971 akan berakhir kontraknya pada 2021. Pertamina juga telah mendapatkan Blok Mahakam setelah tanggal 31 Desember 2017 lalu.

Bukan hanya dua itu, Jokowi mengatakan saat ini pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menuangkan kesepakatan dalam pokok perjanjian Head of Agreement (HoA). Kesepakatan ini merupakan tahap awal Indonesia menguasai 51% alias pemilik mayoritas  perusahaan tambang Amerika Serikat.

Jokowi mengungkapkan perundingan tiga setengah tahun dengan Freeport merupakan negosiasi yang alot. Bahkan ada pula yang memintanya agar pemerintah menguasai 30% saham Freeport terlebih dahulu. Namun, Jokowi tetap berkeras agar pemerintah jadi pemilik saham mayoritas.


Quote:



PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Freeport McMoran dan Rio Tinto sebelumnya sudah menandatangani HoA mengenai harga saham sebesar US$ 3,85 miliar. Perinciannya US$ 3,5 miliar untuk pembelian 40% hak kelola Rio Tinto yang dikonversi menjadi saham, dan US$ 350 juta untuk 9,36% saham PT Indocopper Investama.


Spoiler for Sumber:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel