7 Alasan Mengapa Orang Memilih Menjual Barang Dengan Cara Lelang



Memiliki benda atau barang unik dan langka bagi sebagian orang memang tidak sembarangan menjualnya ke suatu tempat, berbagai alasan seperti demi keamanan, taksiran harga yang pantas, orisinalitas barang bisa dipertanggung jawabkan, penerbitan surat kepemilkian resmi dan sah dan diakui oleh negara, hanya bisa dilakukan ke jasa semacam biro lelang resmi hingga sekelas Christie's.

Menjual barang pribadi atau milik kenalan memang mudah dan tidak mudah terlebih barang tersebut bernilai tinggi dan langka, tentu saja diperlukan kehati-hatian agar pemilik tidak merugi. Tapi tahukah teman semua disini mengapa barang yang bernilai tinggi dan langka bagi beberapa orang justeru ingin mereka jual? Berikut alasannya.




Alasan 1



Karena Amanat. Kok bisa sebuah amanat justeru menyuruh menjualnya? Iya adakalanya pemilik pertama pernah memberikan amanat kepada pemilik ke dua karena mungkin jika barang tersebut tidak sembarang orang bisa merawatnya maka disarankan untuk menjualnya saja. Namun mengingat bukan barang sembarangan, apalagi barang bertuah biasanya pemilik akan menjualnya melalui by person atau menjualnya secara lelang, namun calon pembeli juga akan melalui seleksi terlebih dahulu agar benda tersebut tidak disalah gunakan.


Alasan 2



Ingin Untung Besar. Kalau ini memang murni bisnis. Ada loh orang yang kerjanya memang memburu benda-benda bernilai tinggi dan langka, mereka tak segan mengeluarkan biasa besar hingga kepelosok-pelok daerah untuk mendapatkan benda yang di burunya. Jika berhasil mereka dapatkan maka mereka akn menjualnya berkali-kali lipat apalagi jika benda yang dia peroleh memiliki surat atau dokumen resmi tentang benda tersebut maka harga jualnya akan semakin melangit!


Alasan 3



Sudah jenuh. Sepertinya ini alasan sepele tapi bagi beberapa orang ada loh yang berfikirian seperti ini hingga akhirnya memutuskan menjual barang langka tersebut. Selain jenuh kemungkinan mereka kebingungan cara merawat dan tidak memiliki tempat menyimpan yang aman dan pantas.


Alasan 4



Kebutuhan Mendesak. Hal apa saja jika sedang membutuhkan dana cepat dan berjumlah amat besar terkadang orang seringkali mengiklaskan barang koleksinya di jual melalui biro lelang. Maka hukum jual beli biasanya berlangsung cukup menarik, maka pembeli dengan bayaran tertinggilah biasanya dipilih oleh penjual.


Alasan 5



Atas Desakan. Orang menjual barang apalagi bernilai tinggi pastinya memiliki beberapa alsan dan motif dibaliknya. Menjual barang terbilang langka, bernilai tinggi bisa jadi atas desakan keluarga dekat, entah dengan alasan yang tidak diketahui, misalkan mungkin akan membawa sial, meski benda itu bernilai tinggi pada akhirnya harus berada di meja lelang untuk dijual dan beralih kepemilikian.


Alasan 6



Alasan kepastian. Alasan ini bisa jadi diterima maka keputusan akhir untuk melelang barang kepada mereka yang lebih pantas untuk memiliki dan merawatnya menjadi pilihan. Pemilik biasanya meminta kemudahan berkunjung kepada pemilik baru untuk sewaktu-waktu melihatnya kembali dan memastikan barang tersebut masih dalam kondisi terbaik dan aman.


Alasan 7



Mengetahui harga Jual. Sebelum menuju biro lelang, sebenarnya ini bisa saja dilakukan oleh ahli/ kurator yang bisa mentaksir harga terpantas sebuah barang langka dan bernilai tinggi ini. Namun terkadang jika dilakukan di biro lelang harga seringkali tidak pasti, adakalanya bernilai dua kali lebih tinggi atau biasa saja tapi bisa juga malah sepi peminat. Maka terkadang ada barang setelah melalui pelelangan masih belum terjual karena sepi peminat dengan alasan pajak yang tinggi, pengurusan dokumen yang rumit seperti barang sitaan negara, barang KKN, dan mungkin barangnya tidak lengkap atau tidak utuh.









Copyright © 2016 - 2018 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS

Sumur: Opini Iskrim dan inet refernsi | Sotoshop : iskrim



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel